Humas Kesekretariatan DPR Belum Profesional
House of Reps ethics code up for revamp
Kode Etik DPR Harus Menjadi Norma Moral
Tak Penuhi Kuota Perempuan 30%. Harus Ada Sanksi bagi Parpol

  more archives  
   
 

EVENTS

 

 

POLLING

Apakah anda merasa terwakili oleh Anggota DPR RI

Ya
Tidak
Belum



Hasil Polling

 

Gd. B DPD RI lt. 3
Komplek DPR/DPD/MPR
Jl. Jend. Gatot Soebroto
Kav IV, Jakarta 10270
Tel. ++62-21- 57901124,
fax. ++62-21-57901123
Email:proper-pride@ parliamentproject.org

 

 

 

 

 

Humas Kesekretariatan DPR Belum Profesional

Humas Kesekretariatan DPR dinilai belum mampu bertindak sebagai humas modern

 

Dukungan PROPER untuk Mendorong Penguatan Fungsi Representasi di DPR RI

Prinsip representasi parlemen belum menjadi permasalahan yang dianggap penting sebagai elemen akuntabilitas sebuah lembaga perwakilan. Mengingat belum ada aturan tegas terhadap pelaksanaan jaring aspirasi dan dialog kebijakan antara anggota parlemen dan konstituennya. Disamping itu, kegiatan kunjungan ke konstituen juga belum merefleksikan mekanisme adanya aspirasi masyarakat yang dibahas, didialogkan dan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam Fraksi-fraksi di DPR. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Fraksi-fraksi di DPR untuk menyediakan sistem dukungan dalam melaksanakannya. Pada akhirnya konstituen/masyarakat memiliki informasi dan akses tentang bagaimana kebijakan fraksi dihasilkan, atau bagaimana cara berpartisipasi dalam mencurahkan aspirasinya kepada DPR menyangkut kepentingan mereka.

Kelompok-kelompok yang memiliki peran penting dalam mendorong representasi melatari tiga fungsi pokok anggota DPR RI, seperti Partai Politik yang terkait langsung dengan Fraksi dan organisasi masyarakat, kelompok-kelompok profesional dan akademisi merupakan kelompok strategis yang dapat dilibatkan dalam memberikan masukan-masukan terhadap permasalahan representasi dan isu-isu terkait dengan kepentingan masyarakat dan bagaimana parlemen dapat mengaktualisasikannya.

Forum diskusi untuk membahas prinsip representasi dalam parlemen dimaksudkan untuk, pertama, mengukur sejauhmana DPR RI secara kelembagaan dan anggota DPR RI telah melakukan fungsi pokoknya dan memenuhi prinsip representasi dalam proses kerjanya, kedua, mengambil lesson learned dari pelaksanaan serap aspirasi yang selama ini dilakukan, ketiga, memberikan masukan dalam mengintegrasikan prinsip representasi parlemen melalui usulan pembentukan aturan dalam UU Susduk dan Tata Tertib DPR RI, mekanisme/aturan main internal fraksi, forum dialog kebijakan, penyusunan anggaran, dan lain-lain.

Adapun dukungan terhadap penguatan fungsi representasi di DPR dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan; i) Melakukan kajian tentang Pelembagaan Fungsi Representasi dalam Tatib DPR RI dan ii) Focus Group Discussions (FGD) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga September 2008. Akan melibatkan Anggota DPR RI, Staf Ahli Fraksi-fraksi di DPR RI, Pakar, Akademisi, Pemerhati parlemen/politik dan Media. FGD akan menghimpun masukan dan mengambil lesson learned terhadap pelaksanaan fungsi representasi yang sudah dilakukan dan bagaimana idealitas pelaksanaannya.


Dukungan PROPER untuk Pengarusutamaan Gender dalam Penyusunan UU dan Penyusunan Anggaran di DPR RI

Perspektif gender dalam proses legislasi, pengawasan pelaksanaan Undang-undang dan penyusunan anggaran merupakan suatu terobosan yang masih dikembangkan dalam parlemen Indonesia. Pada dasarnya, DPR belum sepenuhnya memenuhi penggunaan komponen gender dalam pembahasan Undang-Undang. Namun ada beberapa UU yang menjadikan isu kesetaraan gender sebagai basisnya seperti UU Tindak Kekerasan dalam rumah tangga, dan UU kewarganegaraan. Ada pula UU yang mencantumkan kesetaraan gender dalam satu klausulnya, yaitu UU Penanggulangan Bencana. Namun banyak UU dan penyusunan anggaran yang belum menjadikan perspektif gender sebagai dasar alasan penyusunan, padahal keluaran dari produk hukum ini banyak mempengaruhi hajat hidup dan kelompok masyarakat marginal, terutama perempuan dan anak-anak.

Dalam penyusunan UU, pengawasan dan penyusunan anggaran, DPR dibantu oleh tenaga ahli di berbagai Komisi, Pansus, penyusun UU dan peneliti. Melihat dari produk-produk yang dihasilkan dapat diasumsikan pemahaman perspektif gender para tenaga ahli cukup baik. Perspektif gender sedianya juga dibutuhkan untuk dipahami oleh anggota dan staf ahli fraksinya masing-masing, untuk lebih menangkap permasalahan yang ada di masyarakat terutama kaum marginal, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan fungsi Anggota DPR RI.

Forum diskusi tentang permasalahan gender dalam legislasi, pengawasan dan penyusunan anggaran dan hubungan dengan konstituen merupakan aspek penting dalam merealisasikan agenda-agenda kepentingan perempuan dalam proses pembangunan. Dalam konteks representasi dan akuntabilitas, belum terlihat jelas bagaimana indikator gender sudah digunakan dalam proses penyusunan UU, anggaran dan pengawasan, dan bagaimana gender sudah menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan.

Untuk mendukung proses legislasi, pengawasan dan penyusunan anggaran serta membangun hubungan dengan konstituen yang menyertakan perspektif gender, proyek PROPER berinisiatif untuk melakukan 4 kegiatan yang mendukung terciptanya produk dewan yang berperspektif gender yaitu: 1) Melakukan penelitian tentang pengarusutamaan gender dalam legislasi dan anggaran, 2) Menyusun buku panduan legislasi dan anggaran berbasis gender, 3) Menyusun database persoalan-persoalan gender untuk dimanfaatkan dalam pengawasan, penyusunan UU dan anggaran, 4) Focus Group Discussions (FGD) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Nopember 2008. FGD melibatkan Anggota DPR RI, Staf Ahli Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi di DPR RI, Pakar, Akademisi, Pemerhati parlemen/politik dan Media.






 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Work for UNDP · Contact Us · Frequently Asked Questions · Site Map · Copyright & Terms of Use ·